Digitalization Of Tax Administration Systems And Tax Complience Costs On Taxpayer Complience Of Individual Taxpayer
Digitalisasi Sistem Administrasi Perpajakan Dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
Abstract
This study aims to examine the effect of the application of e-filing, e-billing, e-invoicing, and tax compliance costs on taxpayer compliance. The independent variable in this research are e-filing, e-billing, e-invoicing, and tax compliance, while dependent variabe is taxpayer compliance. The population in this research was an individual taxpayer listed in KPP Pratama South Cikarang. The sample in this study is determined by random sampling method with a sample size of 100 respondents. the primary data collectin method used in this study is a survey method with questionnaire media. The method of analysis used is multiple linear regression. The results of this research is shows that the effect of the application of e-filling and e-invoicing has a positif effect on taxpayer compliance. Tax compliance cost have a negative effect on taxpayer compliance. While the effect of the application of the e-billing has no effect on taxpayer compliance.
Downloads
Metrics
References
Abdul, R. (2015). Panduan Pelaksanaan Administrasi Perpajakan Untuk Karyawan, Pelaku Bisnis Dan Perusahaan. Bandung: Nuansa.
Budiarto, A. (2016). Pedoman Praktis Membayar Pajak. Yogyakarta: Genesis Learning.
Diana, S. (2013). Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: Pt. Refika Aditama.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Spss. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Joannete Maria Cimpatara De Joman, Ida I.D.A.M. Manik Sastri Dan Luh Kade Datrini (2020). Pengaruh Biaya Kepatuhan, Pemeriksaan Pajak Dan Penerapan E-Spt Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Pada Kpp Pratama Denpasar Barat. Jurnal Riset Akuntansi Warmadewa 1 (1) 2020; 50-54 DOI: https://doi.org/10.22225/jraw.1.1.1544.50-54
Kusmeilia, R. R., Cahyaningsih, & Kurnia. (2019). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Penerapan Sistem E-Filing Dan Penerapan Sistem E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jasa ( Jurnal Akuntansi, Audit Dan Sistem Informasi Akuntansi ).
Keputusan Direktur Jendral Pajak Nomor Kep-88/Pj/2004 Tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Secara Elektronik. 2004. Direktur Jendral Pajak.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Yogyakarta: C.V Andi Offset.
Nurchamid, M., & Sutjahyani, D. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, E-Billing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Tegalsari. Jurnal Ekonomi Akuntansi. DOI: https://doi.org/10.30996/jea17.v3i02.3184
Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor Per-24/Pj/2012 Tentang Bentuk , Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Dalam Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak. 2012. Jakarta. Direktorat Jendral Pajak.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per–26 /Pj /2014 Tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik. 2014. Jakarta: Direktur Jenderal Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 74/ Pmk.03/ 2012 Tentang Tata Cara Penetapan Dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. 2012. Jakarta: Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Putri, A. A. (2019). Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Aspek E-Billing, E-Filling,. Jurnal Ekonomi & Bisnis Dharma Andalas.
Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sarunan, W. (2015). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasif Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Wajib Pajak Badan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal Emba.
Siregar, N. M. (2020). Anteseden Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan.
Nurtin,Suci,. Somantri, Yeni Fitriani,. Pertiwi, Laras (2020). Pengaruh Penerapan E Faktur Dan E Spt Ppn Terhadap Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Tasikmalaya. Jumper Vol. 2 No. 2, Desember 2020. DOI: https://doi.org/10.36423/jumper.v2i2.666
Sugiyono. 2017 . Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang. 2009. Jakarta. Presiden Republik Indonesia.
Waluyo. (2014). Akuntansi Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Wijayani, I. G. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, Dan Penerapan E-Filing Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen.
Yasa, I. (2018). Pengujian Kewajiban Moral Dan Biaya Kepatuhan Terhadap Kepatuhan. Jurnal Riset Akuntansi.